Polres Pelabuhan Tanjung Perak Capai 100% Target Operasi Pekat, Tangkap 27 Tersangka Kasus Curanmor


Tribunpendowonews.site || Surabaya,  – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap seluruh target dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Kapolres AKBP Wahyu Hidayat menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memberantas kriminalitas dan premanisme di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak.


“Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga wujud dukungan kami terhadap terciptanya rasa aman dan iklim investasi yang sehat di Jawa Timur,” ujar Kapolres.




Hasil Operasi Pekat 2025:


Jumlah Laporan Polisi (LP): 9


Jumlah Tersangka: 10 orang


Pasal yang Dikenakan:


Pasal 351 KUHP (Penganiayaan)


Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (Senjata Tajam)


Kasus Pungutan Liar (Pungli)



Modus yang Diungkap:


1. Penganiayaan oleh pelaku mabuk terhadap korban yang menegur.


2. Tawuran antar geng dengan senjata tajam (celurit).


3. Pungli terhadap sopir truk di kawasan Jalan Tanjung Tembaga, Perak.


Kasus Kejahatan Umum dalam Sebulan Terakhir:


Jumlah LP: 21


Jumlah Tersangka: 27 orang


Pasal yang Dikenakan:


Pasal 362 KUHP (Pencurian Biasa)


Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan)


Pasal 480 KUHP (Penadahan)


Modus Operandi:


Pencurian motor dengan kunci T di area parkir.


Mencuri handphone saat korban tertidur.


Sopir perusahaan mencuri barang dari tempat kerjanya.


Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat, khususnya terkait pencurian kendaraan.


 “Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman,” tegasnya.


Masyarakat juga diimbau untuk aktif melapor jika menemukan tindak kejahatan. Partisipasi warga dinilai sebagai kunci sukses menjaga keamanan bersama. (Riza)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama