Tribunpendowonews.site || Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Subandi melakukan sidak ke beberapa lokasi sentra produsen Tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (18/5/2025).
Di sana, Bupati meminta agar para pemilik produsen Tahu tidak menggunakan lagi bahan bakar berbahaya dari limbah B3 karena itu berbahaya bagi kesehatan juga melanggar aturan.
Jika pemakaian limbah B3 diteruskan, aparat hukumlah yang akan bertindak tegas, sehingga usaha mereka pun bisa berhenti.
”Kami akan melindungi para pengusaha UMKM ( pemilik produsen Tahu,red) agar usaha Tahu ini bisa terus berjalan. Namun, kami juga minta komitmen para produsen tahu untuk tidak lagi memakai bahan bakar yang berbahaya ini, seperti plastik,busa, styrofoam, karet,ban,sol dll,” kata Bupati Subandi saat di lokasi pabrik tahu tersebut.
Dalam kunjungannya, Bupati Subandi didampingi oleh Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq, Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri, Kades Tropodo Haris Iswandi, dan beberapa pejabat lainnya.
Mereka mengunjungi dua UMKM produsen tahu. Baik yang memakai bahan bakar limbah B3 maupun yang sudah sadar memakai bahan bakar alami.
Bupati tidak ingin gara-gara memakai bahan bakar limbah berbahaya dan beracun (B3) ini, UMKM produsen tahu ditutup. Karena itu, perlu dipilah-pilah lagi.
Mana bahan bakar yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh digunakan
Selain itu, Pemkab Sidoarjo bersama Pemprov Jatim menyiapkan beberapa alternatif-alternatif solusi. Yaitu, bahan bakar kayu bakar dan bahan bakar gas.
Kalau bahan bakar ganti kayu, biayanya berapa?. Jika memakai bahan bakar gas, berapa biayanya?. Perlu dihitung untuk dipertimbangkan lagi.
Untuk penggunaan bahan bakar gas, Bupati Subandi menyatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Pemprov Jatim.
Biaya penyiapannya masing-masing ditanggung 50 persen oleh Pemprov Jatim dan 50 persen oleh Pemkab Sidoarjo.
Misalnya, pemasangan pipa gas. Akan lebih mudah bila nanti ada pihak lain yang bisa membantu dengan dana CSR (corporate social responsibility). PGN (Perusahaan Gas Negara) dan pihak-pihak lain akan dipanggil untuk rapat bersama. Termasuk, rapat bersama Pemprov Jatim.
”Kami ingin membantu UMKM di Sidoarjo, termasuk UMKM produsen tahu yang berada di Desa Tropodo. Perintah Pak Presiden, UMKM harus tetap dibantu agar tetap bisa hidup dan berkembang,” ungkap Bupati Subandi.
Namun, solusi alternatif itu juga harus diikuti komitmen. Komitmen dari seluruh UMKM produsen Tahu di Sidoarjo,agar tidak lagi menggunakan bahan bakar dari limbah B3.
Pakai kayu bakar sebagai bahan bakar tentunya sehat dan sangat baik. Menggunakan gas juga baik. Yang penting tidak lagi membakar plastik, karet, dan limbah B3 lain untuk produksi Tahu. Karena itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan bisa melanggar hukum.
Bagaimana kalau masih ada yang nekat memakai limbah B3? Bupati Subandi mengatakan dirinya sulit, bahkan tidak akan bisa lagi untuk melindungi.
Selain melanggar aturan, penggunaan limbah B3 ini sudah menjadi perhatian utama publik internasional. Berbahaya bagi masyarakat sekitarnya, terutama asap yang dihasilkan. Mereka yang masih melanggar akan menjalani proses hukum di kepolisian. Polresta Sidoarjo sudah mengingatkan akan hal itu.
”Kami tidak ingin itu terjadi. Pengusaha UMKM produsen Tahu sampai dibawa kepolisian. Sampai tidak bisa pulang,” tegasnya.
Itulah tujuan mengapa dirinya melihat langsung kondisi pabrik Tahu di Desa Tropodo. Ia ingin menyampaikan sosialisasi dan berkomunikasi dengan semua pihak. Agar persoalan limbah B3 ini bisa selesai tuntas dengan bersama-sama komitmen.
Hingga Minggu (18/5/2025), komitmen itu dijalankan dengan memilah-milah bahan bakar di tempat produksi.
Kesepakatan antara pengusaha UMKM produsen Tahu dan Pemerintah Desa Tropodo harus tetap dijalankan. Tidak lagi menggunakan bahan bakar limbah B3. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo juga telah mengangkut bahan bakar limbah B3 dengan truk.
”Saya minta Pak Kades juga membantu warganya,” tambah Bupati Subandi.
Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq menjelaskan, limbah B3 yang dilarang digunakan untuk bahan bakar itu, antara lain, karet, ban, sol sepatu dan sandal, busa, dan styrofoam. Itu benar-benar dilarang keras.
Menurut Bahrul Amiq, sebagian pengusaha UMKM tahu sudah meminimalkan pemakaian plastik untuk bahan bakar. Plastik sudah dicacah dan dikombinasikan dengan kayu bakar. Itu untuk solusi sementara.
Ada pula yang benar-benar sudah memakai kayu bakar. Ini bagus. Harus dicontoh.Untuk proses produksi tahu yang siap dimakan, tidak boleh sama sekali menggunakan karet, plastik, dan sejenisnya yang berbahaya.
Reporter Budi
dibaca
Posting Komentar