Tiga Kekuatan Sipil Siap Lawan Kezaliman Eksekusi Rumah di Jalan Dr. Soetomo 55


Tribunpendowonews.site || Surabaya - Rencana pelaksanaan eksekusi sebuah rumah di Jalan Dr Soetomo No 55 Surabaya oleh pengadilan negeri Surabaya menuai penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi pejuang keadilan. Ada tiga kekuatan sipil, yakni MAKI (masyarakat anti korupsi Indonesia) Jatim, GRIB Jaya ( gerakan rakyat Indonesia bersatu) ,dan Cobra 08 menyatakan sikap tegas akan turun langsung ke lokasi guna melawan segala bentuk ketidakadilan dan dugaan mafia hukum yang membayangi proses eksekusi rumah tersebut


"Ini termasuk perjuangan di atas jalan kebenaran yang terjadi di rumah Dr Soetomo No 55 Surabaya milik Laksamana Soebroto Joedono," ujar drg David (pembina GRIB Jaya Jatim) , Senin (16/06/2025)   saat memberikan keterangan di kawasan Ngagel Surabaya


Ia melanjutkan , GRIB Jaya akan all-out melawan mafia tanah dan mafia peradilan yang semakin menghawatirkan eksistensi nya.


Menurut keterangan yang dihimpun, rumah di Jalan Dr Soetomo No 55 telah dihuni sejak tahun 1963,dibeli secara sah dari instansi resmi, yakni TNI AL,dan sejak saat itu rutin membayar PBB ( pajak bumi dan bangunan) serta BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan). Namun, ironisnya, properti yang telah dihuni puluhan tahun tersebut kini terancam dieksekusi berdasarkan dokumen SHGB yang telah mati sejak tahun 1980, yang diduga digunakan oleh pihak yang berstatus tersangka dan DPO dalam kasus pemalsuan surat tanah di obyek yang sama 


"Ini bukan sekedar soal rumah,ini adalah simbol perlawanan rakyat terhadap mafia tanah dan mafia hukum. Bila negara tunduk pada kekuatan surat palsu,maka keadilan benar benar sudah mati," tegas Akhmad Miftachul Ulum, Ketua DPD GRIB Jaya Jatim 


Sementara itu , Heru Satriyo koordinator MAKI Jatim menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai indikasi pelanggaran hukum dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang memaksakan eksekusi tersebut.

"Kami akan melakukan PK dan segera melaporkan kasus ini agar mendapatkan perhatian lebih dari APH,saya juga melibatkan komisi yudisial untuk mengawasi keputusan yang telah dikeluarkan oleh PN Surabaya."


Organisasi Cobra 08 yang dikenal mendukung pemenangan Prabowo -Gibran dan yang dikenal vokal melawan ketidakadilan juga menyatakan siap turun ke lapangan untuk mengawal proses hukum yang jujur dan adil 


Ketiga organisasi ini meminta Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial segera turun tangan untuk mengkaji ulang proses hukum dan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran etik dan hukum oleh para penegak hukum terkait perkara ini.

" Kami tidak akan diam ketika rakyat ditindas dengan cara cara licik. Jika aparat negara tidak membela yang benar,maka kamilah yang akan berdiri di garis depan," beber Ulum 



Reporter Budi


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama