Tribunpendowonews.site || Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak membeberkan capaian kinerja yang membanggakan selama 2025 dan juga bertepatan dengan (Hakordia)Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025
Pada Selasa Tanggal 9 Desember 2025, bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 yang mengusung tema “BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT”. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui Bidang Tindak Pidana Khusus menyampaikan, capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025.
Dalam rangka melaksanakan fungsi penindakan tindak pidana korupsi secara profesional dan berintegritas, Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penanganan perkara dengan rincian sebagai berikut:
1. Penyelidikan: ada sebanyak 7 (tujuh) perkara
2. Penyidikan: ada sebanyak 10 (sepuluh) perkara
3. Pra-Penuntutan: ada sebanyak 15 (lima belas) perkara
4. Penuntutan: ada sebanyak 21 (dua puluh satu) perkara
5. Eksekusi:ada sebanyak 13 (tiga belas) perkara.
Lebih dari itu, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak,Darwis Burhansyah mengatakan, bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tidak hanya berfokus pada proses penindakan, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap pemulihan kerugian keuangan negara.
Pada tahap penyidikan,telah dilakukan tindakan penyitaan dengan total nilai sebesar Rp 75.580.534.920 (tujuh puluh lima miliar lima ratus delapan puluh juta lima ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus dua puluh rupiah). Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan strategi pemulihan aset negara (asset recovery) guna mendukung efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi.Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan penegakan hukum.
"Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta berupaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum."
Reporter Budi
dibaca


Posting Komentar