Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Suami Dilaporkan Ke Polrestabes Surabaya


Tribunpendowonews.site || Surabaya - Pada 16 Juni 2025, beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilaporkan di Surabaya. Salah satu kasus melibatkan seorang pria yang ditangkap setelah menganiaya istrinya, sementara anak korban merekam kejadian tersebut untuk melaporkan tindakan ayahnya ke pihak berwenang.


Kasus KDRT di Surabaya pada 16 Juni 2025


Seorang pria ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena melakukan kekerasan terhadap istrinya.


Kasus ini dipicu oleh masalah ekonomi, di mana istri meminta uang belanja sebesar Rp 100.000, yang dianggap tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.


Video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial, menunjukkan pria tersebut berkelahi dengan istrinya di depan anak mereka.


Tindakan Pihak Berwenang


Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangani kasus ini.


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan.


Pihak berwenang tidak mengungkapkan identitas pelaku atau lokasi kejadian secara rinci.


Dampak dan Tanggapan Masyarakat


Kasus ini menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi masalah serius di masyarakat.

Tindakan anak yang merekam kejadian menunjukkan upaya untuk melaporkan kekerasan dan mencari keadilan bagi korban.

Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap isu KDRT dan mendukung korban untuk melaporkan tindakan kekerasan. (Riza)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama